2. Input nomor NIK penerima manfaat, untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
3. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek nama penerima BPUM 2022 pada form eform.bri.co.id.
4. Lanjutkan dengan klik 'Inquiry' kemudian validasi NIK KTP yang sudah dimasukan terlebih dahulu dalam website.
5. Usai validasi NIK KTP selesai, penerima akan dapat notifikasi pernyataan telah resmi menjadi penerima BPUM 2022 untuk BLT UMKM Rp600 ribu.
Baca Juga: Mengenal Smilling Depression, Pura-Pura Bahagia dan Tersenyum Demi Menyembunyikan Depresi
6. Jika notifikasi tersebut sudah didapat penerima, maka hanya tinggal menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah untuk bisa mencairkan bantuan BPUM 2022.
7. Kunjungi kantor cabang Bank BRI setempat dengan mengajukan dokumen persyaratan kepada petugas Bank.
Untuk melakukan pencairan, penerima harus memenuhi lima syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Segera Daftar untuk Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta
1. Mendapatkan notifikasi pemberitahuan.