Buka eform.bri.co.id dan Dapatkan BPUM 2022, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha

- 25 Mei 2022, 08:47 WIB
Segera buka eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. Ada BLT UMKM senilai Rp600.000 untuk pelaku usaha dari Kemenkop UKM.
Segera buka eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. Ada BLT UMKM senilai Rp600.000 untuk pelaku usaha dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

4. Masukkan kode verifikasi yang tersedia

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30? Berikut Bocoran Estimasi Waktunya

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Sebelum itu, perlu diingat bahwa pelaku usaha harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah kategori atau syarat di bawah ini agar bisa menjadi penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BPUM 2022

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Memiliki KTP elektronik atau e-KTP

3. Merupakan pemilik usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul yang disertai dengan lampirannya

Baca Juga: Berapa Hari Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup? Simak Estimasi Waktunya di Sini

4. Jika domisili usaha tidak sesuai dengan alamat lengkap pemilik usaha di KTP, lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x