4. Masukkan kode verifikasi yang tersedia
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30? Berikut Bocoran Estimasi Waktunya
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Sebelum itu, perlu diingat bahwa pelaku usaha harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah kategori atau syarat di bawah ini agar bisa menjadi penerima BPUM 2022.
Syarat Penerima BPUM 2022
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki KTP elektronik atau e-KTP
3. Merupakan pemilik usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul yang disertai dengan lampirannya
Baca Juga: Berapa Hari Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup? Simak Estimasi Waktunya di Sini
4. Jika domisili usaha tidak sesuai dengan alamat lengkap pemilik usaha di KTP, lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)