Cara Daftar DTKS Melalui Kelurahan, Siapkan KTP untuk Mendapatkan Bansos dari Kemensos

- 25 Mei 2022, 18:15 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022, serta syarat yang dibutuhkan.
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022, serta syarat yang dibutuhkan. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Bisakah daftar DTKS ke Kelurahan? Yuk, cek cara daftar dengan menyiapkan KTP agar bisa dapat bansos Kemensos.

Pendaftaran DTKS adalah bagian proses penting yang harus dilakukan oleh calon penerima bansos Kemensos, yang bisa melalui online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos atau melalui Kantor Kelurahan.

DTKS ini digunakan untuk mencatat data penerima bantuan sosial atau bansos Kemensos yang terbagi dalam beberapa kategori di antaranya adalah PKH, BLT, BPNT, PBI, dan juga perangkat STB gratis.

Baca Juga: Berencana Pergi ke Bogor? Simak Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak Mulai Hari Ini

Tidak hanya bantuan sosial untuk ekonomi, bantuan untuk pendidikan seperti PIP Kemdikbud 2022 juga bisa mendaftar melalui DTKS.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Pusdatin, berikut ini cara daftar DTKS di Kelurahan hanya dengan menggunakan KTP untuk dapat bansos Kemensos.

Cara Daftar DTKS secara offline di Kantor Kelurahan:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin atau pra sejahtera, bisa mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kelurahan terdekat, dengan mengajukan KTP dan KK.

Baca Juga: Uya Kuya Bawa Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Medina Zein

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x