2. Isi data diri pengusul PKH 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lain-lain
3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP pengusul PKH 2022
4. Klik 'Buat Akun Baru'
5. Pilih menu 'Daftar Usulan'
6. Klik 'Tambah Usulan'
7. Isi kembali data diri pengusul PKH 2022
8. Lampirkan foto KTP dan foto rumah pengusul tampak depan
9. Klik 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya, akan dilakukan proses seleksi terlebih dahulu pada data pendaftaran bansos PKH 2022 oleh pihak Kemensos.