Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Hias agar Tumbuh Sehat dan Indah
4. Setelah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu "Buat Akun Baru" untuk registrasi
5. Lalu masukan data diri secara lengkap sesuai dengan KTP
6. Langkah selanjutnya, unggah dua foto diri, yaitu foto selfie dan foto selfie dengan KTP
7. Pastikan data yang telah diinput sesuai KTP dan benar adanya
8. Klik "buat akun baru" untuk konfirmasi pembuatan akun
9. Setelah sukses membuat akun selanjutnya pilih menu "daftar usulan"
10. Masukan kembali data diri pada kolom yang tersedia
11. Pilih jenis bansos yang nantinya ingin didapat, BPNT atau PKH