PR DEPOK - Informasi mengenai beberapa persyaratan dan berkas KJP Plus yang harus dipenuhi, untuk dapatkan bantuan hingga Rp450 ribu tersedia dalam artikel ini.
Untuk diketahui, KJP Plus merupakan salah satu program pemerintah Jakarta, untuk membantu siswa berprestasi yang kurang mampu demi melanjutkan pendidikannya.
Sedangkan, untuk besaran dana yang diberikan dari KJP Plus ini tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya seperti SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Cafe Minamdang, Kisah Profiler yang Berubah Jadi Dukun Penipu
Pemerintah DKI Jakarta kabarnya masih sedang mempersiapkan program KJP Plus untuk bulan Juni 2022, dan akan segera disalurkan dekat-dekat ini.
Program KJP Plus untuk bulan Juni 2022, diperkirakan akan segera cair antara tanggal 4-8 Juni.
Untuk mendapatkan program KJP Plus ini, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, untuk meminimalisir penyalahgunaan dana bantuan.
Baca Juga: Wiku Adisasmito Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Terkendali dan Ekonomi Turut Membaik
Berikut adalah beberapa persyaratan dari program KJP Plus, yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kartu Jakarta Pintar: