Baca Juga: Perbedaan Niat Sholat Ghoib dan Sholat Jenazah, Berikut Penjelasannya
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat HP atau PC.
2. Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”, bagi yang belum punya akun.
3. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya.
4. Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP. Lampirkan juga foto rumah tampak depan.
Baca Juga: Final Indonesia Masters 2022: Indonesia Tempatkan Dua Wakil, Peluang Raih Gelar Juara di Sektor Ini
5. Periksa kembali data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai yang diminta.
6. Jika sudah benar, lalu klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah registrasi berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan” pada menu utama aplikasi Cek Bansos.
8. Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos BPNT.