Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Setelah Gagal

- 30 Juni 2022, 20:09 WIB
Ini cara untuk lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal lolos pada seleksi gelombang sebelumnya.
Ini cara untuk lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal lolos pada seleksi gelombang sebelumnya. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 34 sudah disampaikan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Bagi calon peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34, masih berkesempatan untuk mendaftar seleksi gelombang selanjutnya.

Namun, sebelum kembali mendaftar, pastikan calon peserta mengetahui cara untuk lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal.

Berikut ini dapat disimak cara lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal lolos gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Simak 6 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja

1. Pastikan telah memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja

Penyebab umum calon peserta gagal lolos Kartu Prakerja ialah karena tidak memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja setelah gagal, pastikan calon peserta memenuhi syarat peserta Kartu Prakerja.

Syarat peserta Kartu Prakerja diantaranya, yakni WNI berusia minial 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD, dan sejumlah syarat lainnya.

2. Pastikan NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos

Penerima bansos dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, atau BST tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Calon peserta dapat mengecek apakah NIK KTP yang didaftarkan terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.

Untuk cek NIK KTP terdaftar bansos atau tidak dapat dilakukan secara online lewat link situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Simak Rincian Total Manfaat Kartu Prakerja 2022, Mulai dari Insentif hingga Saldo Pelatihan

3. Pastikan 2 NIK dalam 1 KK belum menjadi peserta Kartu Prakerja

Salah satu aturan Kartu Prakerja ialah maksimal 2 NIK KTP dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika sudah ada 2 NIK KTP dalam 1 KK yang menjadi peserta, maka NIK KTP lainnya tidak bisa menjadi peserta dan akan gagal lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Pakai KTP

4. Ajukan surat pernyataan gagal lolos 3 kali Kartu Prakerja

Calon peserta yang sebelumnya telah gagal lolos Kartu Prakerja hingga 3 kali dapat mengajukan surat pernyataan ke Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Calon peserta dapat mengunduh atau download contoh surat pernyataan tersebut melalui link berikut.

Link Surat Pernyataan Gagal Lolos Kartu Prakerja

Setelah mengunduh, calon peserta bisa membuat dan mengisi surat pernyataan gagal lolos tersebut.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Pernyataan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Beserta Link Downloadnya

Kemudian, surat pernyataan tersebut dikirim ke Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam bentuk file melalui email ke alamat: [email protected].

Dengan mengajukan surat pernyataan tersebut, nantinya Manajemen Pelaksana akan mengevaluasi penyebab calon peserta gagal lolos Kartu Prakerja hingga 3 kali.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x