Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35

- 3 Juli 2022, 19:42 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka. Login www.prakerja.go.id untuk daftar atau gabung gelombang.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka. Login www.prakerja.go.id untuk daftar atau gabung gelombang. /prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah resmi dibuka pada Minggu, 3 Juli 2022.

Calon peserta dapat segera login ke situs www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 35.

Perlu diketahui, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 yakni masyarakat harus memiliki akun di www.prakerja.go.id agar bisa login dan gabung gelombang.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP di Link Resmi www.prakerja.go.id

Setelah berhasil login di www.prakerja.go.id, calon peserta dapat langsung klik “Gabung Gelombang” untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 35.

Calon peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 akan menerima insentif senilai Rp2,4 juta jika memenuhi syarat pencairan.

Insentif Kartu Prakerja tersebut dicairkan sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan.

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Cair Juli 2022, Simak Penjelasan Lengkapnya dan Cara Cek Penerima secara Online

Selain itu, penerima Kartu Prakerja Gelombang 35 juga akan mendapat insentif tambahan dengan total Rp150.000 untuk pengisian survei evaluasi sebanyak tiga kali.

Untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, calon peserta harus memenuhi syarat di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Pimpin Jemaah Haji Jawa Barat, Ridwan Kamil akan Sekaligus Berhaji atas Nama Eril: Doakan Aman Kondusif

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19 seperti PKH, BSU, BPNT, BPUM, dan lain-lain.

Baca Juga: Puasa Arafah: Bacaan Niat, Hukum, dan Keutamaan Berdasarkan Hadist Nabi Muhammad SAW

5. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.

6. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.

7. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Info Idul Adha 2022: Simak 4 Syarat Sah Memilih Hewan Kurban yang Wajib Diketahui

Cara Gabung Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35

1. Login ke situs www.prakerja.go.id di browser handphone.

2. Pada dashboard tertera pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 35.

3. Klik “Gabung Gelombang”.

Baca Juga: 4 Zodiak Berikut Cenderung Mendorong Pasangannya Menjauh Menurut Astrologi

Setelah itu, akan muncul status pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 yang berbunyi “Menunggu Gelombang Ditutup”.

Status tersebut menandakan bahwa Anda telah tergabung dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dan sedang menunggu penutupan gelombang.

Demikian informasi mengenai daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 dengan login ke situs resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x