4. Anak sekolah SMP akan menerima total Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA akan menerima total Rp2 juta per tahun.
6. Lanjut usia atau lansia akan menerima total Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Meski Tak Ikut ke Thailand, Cristiano Ronaldo Dipastikan Bertahan di Manchester United
7. Penyandang disabilitas akan menerima total Rp2,4 juta per tahun.
Dana bansos di atas bisa dicairkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Selain harus tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin, dan bukan anggota TNI/Polri atau ASN, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.
Cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 yang sedang cair saat ini bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jepang Gelar Pemilihan Umum di Tengah Duka Meninggalnya Shinzo Abe akibat Serangan Senjata Api
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status masyarakat apakah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bansos atau tidak.