Penuhi Syarat Ini agar Jadi KPM Bansos PKH Tahap 3, Ada BLT hingga Rp3 Juta

- 17 Juli 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi - Segera penuhi beberapa syarat agar jadi KPM bansos PKH tahap 3, karena Kemensos menyediakan BLT hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Segera penuhi beberapa syarat agar jadi KPM bansos PKH tahap 3, karena Kemensos menyediakan BLT hingga Rp3 juta. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 akhirnya dihadirkan kembali Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Juli 2022 ini.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, bansos PKH tahap 3 akan disalurkan Kemensos hingga September 2022 mendatang.

Para KPM bansos PKH tahap 3 ini berkesempatan mendapatkan berbagai BLT yang nominalnya berbeda-beda, paling tinggi Rp3 juta setahun.

Namun, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat agar bisa menjadi KPM bansos PKH tahap 3 dari Kemensos ini. Apa saja?

Baca Juga: Masuk Akhir Juli, BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ini Info Pencairan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH Tahap 3

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP

3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan

4. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19 atau terkena PHK

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x