Sementara itu, bila masyarakat ingin daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, yang tersedia di HP Anda.
Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan beberapa program bansos dari pemerintah, seperti BPNT Kartu sembako, PKH, BST, hingga PBI.
Baca Juga: Sinopsis Film Broken City, Aksi Detektif Swasta Bongkar Skandal Walikota
Sedangkan, untuk besaran dana bantuan sosial PKH Tahun ini tentunya akan berbeda-beda, sesuai dengan golongan masyarakat yang mendapatkannya.
Berikut adalah besaran dana yang akan cair, bagi ibu hamil dan balita, serta 5 golongan masyarakat lainnya:
1. Ibu hamil : Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita : Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Tak Ingin Rekrut Bintang PSG, Pep Guardiola: Saya Minta Maaf untuk Neymar
3. Lansia : Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas : Rp2,4 juta per tahun.