- PM kategori anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
- PM kategori anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Bersejarah di Yogyakarta, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga
- PM kategori anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun
- PM kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas dan disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Masyarakat yang tergolong penerima manfaat, bisa menggunakan KTP untuk cek nama penerima PKH tahap 3 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Klik format ‘Wilayah PM’ dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data di KTP.