Selanjutnya, peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Selain itu juga perlu diketahui, hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Peserta harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.
Adapun data yang digunakan oleh peserta ke dalam akun Kartu Prakerja juga harus dipastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPNT 2022 yang Cair setiap Bulan
Jika data tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].
Peserta Kartu Prakerja juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan pemeriksaan data lebih lanjut.
Selain itu, peserta juga harus mengunggah foto eKTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.
Peserta yang mengakses melalui komputer, maka disarankan untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 Lewat HP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id