Sampai Kapan Bansos PKH Tahap 3 Dicairkan? Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di Sini

- 26 Juli 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3. /ANTARA

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH memasuki tahap 3. Lantas, sampai kapan PKH tahap 3 tahun 2022, dicairkan?

Seperti diketahui, bantuan sosial atau bansos PKH dicairkan pemerintah dalam tiga tahap dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali.

Jenis-jenis PKH tahap 3 tahun 2022, yang akan dicairkan, yakni bantuan ibu hamil sebesar Rp3 juta dan akan dicairkan per tiga bulan dengan besaran Rp750.000.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1055: Haki Shanks Terlalu Kuat, Penggemar Admiral akan Kecewa

PKH anak usia dini atau balita sebesar Rp750.000 per 3 bulan dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Selanjutnya bansos anak sekolah jenjang SD dengan besaran Rp 225.000 per 3 bulan dengan total Rp900.000 per tahun.

Ada juga PKH anak SMP dan SMA yang besarannya masing-masing Rp375.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun dan Rp500.000 per bulan atau total Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: 18 Link Twibbon Sambut Tahun Baru Islam 2022, Semarakkan 1 Muharram 1444 H di Media Sosial

Selanjutnya bansos PKH lanjut usia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar Rp600.000 per 3 bulan dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Terakhir PKH tahap 3 yang akan cair, adalah bantuan bagi penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per 3 bulan dengan total Rp2,4 per tahun.

Sampai kapan bansos PKH tahap 3 dicairkan?

Baca Juga: Dapat Suntikan Dana, Xavi Hernandez Ingin Barcelona Bawa Pulang Lionel Messi

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, bansos PKH tahap 3 tahun 2022, akan dicairkan pada Juli, Agustus dan September.

Bantuan PKH tahap 3 ini akan dicairkan ke masing-masing rekening penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau Kemensos.

Adapun syarat mendapatkan bansos PKH tahun 2022 sebagai berikut:

1. Dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, Gemini Selasa, 26 Juli 2022: Tingkatkan Rasa Percaya Diri

2. Memiliki kartu keluarga (KK).

3. Terdaftar dalam data kemiskinan atau DTKS.

4. Memiliki setidaknya satu dari komponen keluarga; balita, ibu hamil, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia di atas 70 tahun dan disabilitas berat.

Penerima manfaat bansos PKH tahap 3 tahun 2022, bisa lakukan cek daftat penerima dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 2022 Lewat HP, Ada BLT Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, klik ikon berupa tanda refres berwarna merah untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik ‘CARI DATA' untuk mengetahui status penerima PKH tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah