5 Kriteria Balita yang Bisa Jadi Penerima PKH dan Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Nama Penerima di Link Berikut

- 1 Agustus 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi kriteria balita yang mendapatkan PKH tahap 3.
Ilustrasi kriteria balita yang mendapatkan PKH tahap 3. /ANTARA/Jefry Aries

PR DEPOK - Informasi mengenai kriteria balita yang bisa jadi penerima PKH dan dapat BLT Rp3 juta bisa Anda simak lewat artikel ini.

Selain itu, di akhir artikel Anda juga bisa mendapatkan link cek nama penerima PKH untuk mengetahui daftar balita yang dapat BLT Rp3 juta.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bansos reguler yang masih disalurkan pemerintah sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Mengenal Arti Girlfriend Day yang Diperingati 1 Agustus, Apa Bedanya dengan Boyfriend Day?

PKH memiliki beberapa komponen BLT di dalamnya yang menyasar berbagai kategori masyarakat, salah satunya balita.

Balita yang memenuhi kriteria bisa jadi penerima dan dapat BLT Rp3 juta dalam setahun.

BLT tersebut dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

PKH tahap satu sudah disalurkan pada Januari sampai Maret, tahap 2 cair April sampai Juni.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Senin, 1 Agustus 2022: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah