6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos BPNT.
Mengingat pada periode pencairan BPNT awal bulan lalu, pihaknya mencairkan bansos bulan Januari, Februari, dan Maret dirapel 3 bulan.
Sehingga, KPM mendapatkan bansos BPNT di bulan Maret lalu sebesar Rp600.000.
Kendati begitu, ada kemungkinan KPM yang belum menerima BPNT di bulan Juni dan Juli akan dicairkan sekaligus 3 bulan dengan bulan Agustus ini.
Sehingga, KPM nantinya akan menerima uang bantuan BPNT bulan Agustus senilai Rp600.000.
Namun bagi KPM yang sudah menerima BPNT di bulan Juni dan Juli 2022, hanya akan menerima bansos Rp200.000 di bulan Agustus 2022.***