PR DEPOK - Berbagai jenis bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus disalurkan, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.
BPNT 2022 periode pencairan Agustus disalurkan ke masyarakat mulai tanggal 1 hingga 30.
Diketahui, dana BPNT Rp2,4 juta yang diberikan secara berkala setiap bulan Rp200.000 sepanjang 2022.
Baca Juga: Ayah Eunhyuk Meninggal Dunia, Super Junior Tunda Konser Super Show 9 di Manila
Oleh karena itu, segera cek daftar penerima BPNT Agustus 2022 melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Simak mekanisme pencairan BPNT Agustus 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Sebelum berlanjut, masyarakat perlu memahami bahwa untuk menjadi penerima BPNT 2022 wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Minggu, 7 Agustus 2022: Cerah dan Berawan Seharian
a. WNI dalam kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin.