BLT BBM Rp600.000 Mulai Cair Hari Ini di Kantor Pos, Ini Sasaran Penerimanya

- 31 Agustus 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi. Presiden Jokowi mulai menyalurkan BLT BBM Rp600.000 hari ini di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Ilustrasi. Presiden Jokowi mulai menyalurkan BLT BBM Rp600.000 hari ini di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM Rp600.000 mulai dicairkan di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 31 Agustus 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan BLT BBM Rp600.000 tahap 1 hari ini didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Seperti diketahui, BLT BBM Rp600.000 adalah salah satu jenis bantuan bantalan sosial untuk 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Beri Apresiasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Dianggap Transparan

BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150.000 sehingga totalnya Rp600.000. 

Dalam penyalurannya, BLT BBM dibayarkan Rp300.000 sebanyak dua kali melalui Kantor Pos.

Presiden Jokowi mulai menyalurkan BLT BBM hari ini untuk menjaga daya beli masyarakat, terlebih dengan adanya kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di Mana? Segera Login ke Link Resmi Ini

Sebelumnya, Mensos Risma mengatakan BLT Rp600.000 dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. 

"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia lewat Kantor Pos memiliki kewajiban mengantar BLT BBM hingga ke rumah masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT September 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP

"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," katanya.

BLT BBM Rp600.000 akan diberikan kepada masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah