Berikut ini cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.
1. Akses eform.bri.co.id lewat browser di HP.
2. Pakai NIK KTP calon penerima untuk mengisi data pribadi.
Baca Juga: Pindah dari Juventus, Arthur Melo Kini Sudah Resmi Miliki Nomor Punggung di Liverpool
3. Masukkan nomor NIK KTP sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.
5. Selanjutnya klik opsi 'inquiry'.
Jika terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan bahwa nomor e-KTP sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Setelah itu, penerima hanya tinggal menunggu informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.