PR DEPOK - Kabar gembira bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, lantaran berkesempatan mendapatkan BSU 2022 Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan mulai disalurkan pemerintah kepada kurang lebih 16 juta pekerja pada bulan September 2022 ini.
BSU 2022 merupakan bantuan sosial tambahan atas rencana pengalihan subsidi BBM.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bisa Pindah ke AC Milan, Ini Faktor Penyebabnya
Pemerintah akan menyalurkan BSU 2022 sebesar Rp600.000 lewat kantor pos Indonesia agar bisa cepat sampai ke para pekerja.
Para pekerja yang ingin mengetahui daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 dapat mengakses link resmi Kemnaker, salah satunya yakni kemnaker.go.id.
Namun perlu diingat, hanya pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah yang akan mendapatkan BSU 2022 Rp600.000.
Diperkirakan pencairan BSU 2022 Rp600.000 dapat diterima oleh para pekerja di antara tanggal 1 hingga 31 September 2022.