PR DEPOK - Pemerintah telah mengumumka akan segera menyalurkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji senilai Rp600.000 kepada para Pekerja pada bulan September.
Penyaluran BLT subsidi gaji Rp600.000 dilakukan oleh pemerintah guna menjadi bantalan sosial terkait pengalihan kenaikan harga bakar minyak atau (BBM) yang sudah diberlakukan pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM meliputi Pertamax, Pertalite, dan Solar menjadi opsi yang diambil pemerintah dalam merepons kenaikan harga minyak dunia.
Baca Juga: Mengenal Manfaat Kopi untuk Kulit Kepala hingga Redakan Pembengkakan pada Mata
BSU atau BLT subsidi gaji Rp600.000 rencananya akan disalurkan mulai September 2022 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan dan akan segera menerbitkan petunjuk teknis terkait dokumen yang dibutuhkan hingga syarat lain yang harus dipenuhi pekerja.
Kabarnya, penyaluran memakan anggaran hingga Rp9,6 triliun.
Berkaca pada penyaluran BSU 2021, Kemnaker rencananya akan menggunakan data kepesertaan BPJS ketenagaan pekerja sebagai syarat menyalurkan BLT subsidi gaji Rp600.000.