a. Ibu hamil/nifas berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
b. Balita 0-6 tahun berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
c. Lansia di atas 70 tahun berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp300.000 Cair 2 Kali
d. Penyandang disabilitas berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
e. Siswa SMA berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.
f. Siswa SMP berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Wafat di Usia 96 Tahun, Vladimir Putin Beri Pesan untuk Raja Baru Inggris
g. Siswa SD berhak mencairkan BLT PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
Demikian ulasan terkait cara cek nama penerima BLT PKH September 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.***