1. Ibu Hamil/Nifas, mendapatkan Rp750.000 per tahap
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun), mendapatkan Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD/Sederajat, mendapatkan Rp225.000 ribu per tahap.
4. siswa SMP/Sederajat, mendapatkan Rp375.000 ribu per tahap.
5. Siswa SMA/Sederajat, mendapatkan Rp500.000 ribu per tahap.
6. Disabilitas, mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap.
Baca Juga: Bansos PKH Cair September 2022, Simak Besaran dan Kategori Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
7. Lanjut Usia atau lansia, mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap.
Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH 2022, dapat dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemeensos.go.id.