PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 untuk tahap 1 sudah selesai disalurkan oleh pemerintah.
Sisa jumlah pekerja yang masuk dalam penerima manfaat BSU 2022 tahap 1 tapi masih belum mendapatkan haknya dikarenakan yang bersangkutan tidak lolos pada verifikasi dan validasi di bank.
Alasannya, karena pekerja yang bersangkutan tersebut tidak mempunyai rekening bank, sehingga BSU 2022 belum bisa disalurkan.
Baca Juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jabar.antaranews.com, Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja penerima manfaat pada Rabu, 14 September 2022 kemarin.
Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 September 2022 menjelaskan bahwa dari tahap pertama berjumlah 4,3 juta yang lolos terdapat 4.112.052 pekerja yang sudah selesai disalurkan BSU-nya pada hari Rabu, 14 September 2022.
Ida Fauziyah menjelaskan bahwa sisa 249.740 pekerja yang masuk dalam penerima manfaat BSU tahap pertama belum mendapatkan haknya karena yang bersangkutan tidak lolos verifikasi dan validasi di fase perbankan.
Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia dan Jadwal Laga FIFA Matchday Lawan Curacao
Ida memastikan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan BSU kepada para pekerja tersebut melalui dua opsi yang telah disiapkan.