4. Ambil nomor antrean
5. Serahkan berkas
6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM 2022.
Diketahui, bahwa hingga saat ini BLT BBM 2022 telah disalurkan untuk masyarakat di 482 kabupaten atau kota di Indonesia.
Baca Juga: Wacana Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Masih Diragukan, Ini Tanggapan Menpora
Selain itu, perlu diketahui syarat agar bisa mendapatkan BLT BBM 2022 dari pemerintah ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.
4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).