2. Pengajuan Diri ke DTKS
Jika akun Aplikasi Cek Bansos telah aktif dan dapat digunakan, maka proses berikutnya yaitu:
- Buka Aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password.
- Pilih fitur 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK hingga keterangan lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Mengenal Sosok Polisi Sukitman, Penemu Sumur Maut Lubang Buaya Sekaligus Saksi Mata Tragedi G30S PKI
- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
- Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya, data yang telah diinput tersebut akan diproses oleh Kemensos, dan akan dipertimbangkan layak atau tidak menjadi penerima bansos BLT BBM, BPNT dan PKH 2022.