PR DEPOK - Bagi masyarakat yang belum berkesempatan lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, dapat ikut Gelombang 46.
Segera klik gabung Kartu Prakerja Gelombang 46 yang telah dibuka pada 4 Oktober 2022 di prakerja.go.id.
Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta sebelum klik gabung Gelombang 46.
Lantaran syarat-syarat ini yang menentukan apakah nanti para peserta dapat lolos seleksi prakerja gelombang 46 atau tidak.
Berikut syarat wajib penuhi syarat-syarat ini supata dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 46:
1. WNI berusia 18 tahun
Baca Juga: 3 Hal Penting untuk Bisa Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Nomor Terakhir Wajib Diperhatikan
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha atau mikro dan kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
Baca Juga: 20 Link Twibbon Keren dan Unik untuk Menyambut Maulid Nabi 8 Oktober 2022, Gratis
5. Bukan pejabat Negara, Pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawasan pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikian syarat-syarat yang perlu diketahui. Jangan lupa sebelum akses kartu prakerja, aktifkan izin lokasi prakerja terlebih dahulu.***