PR DEPOK- Banyak warganet yang mengeluhkan status BSU 2022 masih tertulis sebagai calon penerima dan hingga saat ini dana bantuan Rp600.000 masih belum masuk ke rekening.
Lantas apa yang menyebabkan status BSU 2022 tidak berubah, dan apakah peserta yang mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima bisa mendapatkan bantuan BSU 2022 Rp600.000?.
Berdasarkan keterangan yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 2022 Melalui Link Kemnaker
Ada dua kemungkinan yang menyebabkan status BSU 2022 pekerja atau buruh yang menjadi peserta masih tercatat sebagai calon penerima.
Pertama, sudah tersaring saat Kemnaker melakukan screening. Maksudnya calon penerima BSU 2022 sempat mendapat bantuan dari bantuan pemerintah lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM.
Atau kemungkinan salah satu anggota keluarga ada yang bekerja sebagai anggota TNI, Polri, karyawan BUMN atau PNS sebab data dari NIK secara otomatis terdeteksi.
Kedua, gagal lolos screening di Bank Himbaran. Maksudnya rekening yang dicantumkan oleh penerima BSU 2022 ternyata tidak aktif atau tidak valid sehingga pencairan dana Rp600.000 dari Bank Himbaran gagal.