PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 kembali cair sebesar Rp600.000 bagi para pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.
BSU tahap 4 tahun 2022 ini mulai disalurkan sejak Senin, 3 Oktober 2022, melalui rekening bank masing-masing pekerja maupun melalui Kantor Pos.
Pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BSU 2022 yaitu yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.
Baca Juga: Cairkan BLT BBM Rp300.000 Oktober 2022 di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini dan Penuhi Syaratnya
Adapun BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji mulai disalurkan kepada para pekerja atau buruh sejak 20 September 2022 lalu.
Terdapat hal yang harus pekerja atau buruh ketahui bahwa BSU 2022 sebesar Rp600.000 bisa tidak cair ke rekening karena beberapa alasan.
Penyebab BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak bisa cair ke rekening pekerja atau buruh, antara lain:
1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya
(Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);