3. Kategori keluarga yang memiliki anak sekolah jenjang SD dengan nominal Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Kategori keluarga yang memiliki anak sekolah jenjang SMP dengan nominal Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Kategori keluarga yang memiliki anak sekolah jenjang SMA dengan nominal Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
6. Kategori keluarga yang memiliki penyandang disabilitas dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
7. Kategori keluarga yang memiliki usia lansia di atas 60 tahun dengan nominal Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Diingatkan kepada masyarakat agar cek penerima bansos PKH tahap 4 yang akan disalurkan ini dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah dinyatakan sebagai salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) lewat login di situs cekbansos.kemensos.go.id masyarakat baru diperbolehkan mencairkan bansos PKH tahap 4 tersebut.
Baca Juga: 10 Contoh Desain Banner Maulid Nabi 2022 yang Unik dan Bisa Diunduh Gratis di Sini
Seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, diketahui situs resmi dari Kemensos ini menampilkan daftar penerima bansos serta menampilkan status penyaluran bansos tersebut.