PR DEPOK – Jika nama balita Anda muncul di link cekbansos.kemensos.go.id, itu menandakan telah resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 2022.
Setelah resmi ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4, itu menandakan telah berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Untuk itu disarankan kepada para orang tua balita untuk cek penerima PKH tahap 4 di link cekbansos.kemensos.go.id secara online via HP dengan menyiapkan data dari KTP dan KK.
Seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, agar lebih jelas, berikut dipaparkan cara cek nama penerima PKH untuk golongan balita yang mendapat bantuan sebesar Rp750.000 dari Kemensos.
a. Bukalah laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
b. Kemudian input sejumlah data diri balita sesuai data Kartu Keluarga.
c. Masukkanlah kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong berwarna putih.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Cair, Cek Nama Penerima di Link Ini dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000