PKH Tahap 4 Cair hingga Rp750.000, Intip Cara Daftar BLT Balita hingga Anak Sekolah secara Online di Sini

- 18 Oktober 2022, 09:09 WIB
Cara daftar BLT anak sekolah hingga balita dalam program PKH tahap 4.
Cara daftar BLT anak sekolah hingga balita dalam program PKH tahap 4. /Kemensos/

PR DEPOK – PKH tahap 4 cair hingga Rp750.000 Oktober ini, simaklah cara daftar BLT Balita hingga anak sekolah secara online di sisni.

Kemensos masih menyalurkan dana Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 bulan Oktober 2022 ini kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan PKH tahap 4 besaran nominalnya berbeda-beda untuk berbagai kategori masyarakat.

Baca Juga: Notifikasi BSU 2022 Tersalurkan tapi BLT Rp600.000 Belum Masuk Rekening? Ini Penyebab dan Solusinya

Di antara kategori bansos ini adalah BLT Balita dan anak sekolah yang kini sudah memasuki penyaluran tahap 4.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jatim.antaranews.com, di bawah ini akan ditampilkan rincian jumlah dana yang akan diterima oleh penerima manfaat PKH berdasarkan kategorinya, termasuk BLT Balita dan anak sekolah.

a. Penerima BLT Balita akan mendapatkan dana per tahapnya dengan nominal Rp750.000.

b. Penerima dari kategori anak sekolah jenjang pendidikan SD akan mendapat dana per tahapnya dengan nominal Rp225.000.

Baca Juga: Klasemen Akhir Ballon d'Or 2022: Benzema Jawara, Cristiano Ronaldo Hanya Tempati Peringkat 20

c. Penerima dari kategori anak sekolah jenjang SMP akan mendapat dana per tahapnya dengan nominal Rp375.000.

d. Penerima dari kategori siswa SMA akan mendapat bantuan per tahapnya dengan nominal Rp500.000.

e. Penerima kategori BLT ibu hamil akan mendapat bantuan per tahapnya dengan nominal Rp750.000.

f. Penerima kategori BLT lansia akan menerima bantuan per tahapnya dengan nominal Rp600.000.

Baca Juga: Karim Benzema Menang Ballon d'Or, Zinedine Zidane Beri Pesan Menyentuh Usai Serahkan Trofi Bergengsi

g. Penerima kategori penyandang disabilitas akan menerima bantuan per tahapnya dengan nominal Rp600.000.

Semua jenis bantuan langsung tunai tersebut bisa didapatkan oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri.

Untuk mendapatkan PKH tahap 4 kategori balita hingga anak sekolah ini terdapat dua cara daftar yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Cara daftar yang pertama adalah, masyarakat bisa mendatangi RT/RW, kelurahan atau kecamatan setempat dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Oktober 2022 Senilai Rp200.000 Sedang Cair, Buruan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya data yang diusulkan oleh masyarakat tersebut akan diproses melalui Musyawarah Desa dan kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.

Cara daftar yang kedua dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos secara online.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, dalam mendaftarkan diri, masyarakat bisa mengunduh sendiri Aplikasi Cek Bansos di Play Store Hpnya masing-masing dengan cara berikut:

a. Unduhlah Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Peringatan Hari Menopause Sedunia: Pahami Gejala dan Penyebab Menopause pada Wanita

b. Masuklah ke akun Anda, namun bagi yang belum mempunyai akun bisa klik 'Buat Akun Baru'.

c. Masukkankan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.

d. Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

e. Unggah foto KTP dan swafoto Anda saat memegang KTP, kemudian lampirkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, 18 Oktober 2022: Rezeki Mengalir Terus Hari Ini

f. Tekan 'Buat Akun Baru'.

Nantinya akun yang Anda buat dapat digunakan untuk mengusulkan diri sebagai calon keluarga penerima manfaat atau KPM PKH tahap 4.

Cara mengusulkan diri sebagai calon KPM masih tetap menggunakan aplikasi yang sama, begini langkahnya:

1. Tekan menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Peringati Hari Menopause Sedunia, Simak Cara Pemeriksaan dan Penanganan Menopause secara Mandiri

2. Lalu pilih 'Tambah Usulan'.

3. Jangan lupa untuk masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk jenis bantuan sosial yang ingin diterima.

Apabila proses pendaftaran telah selesai dilakukan, data kemudian diserahkan untuk diverifikasi dan divalidasi.

Setelah itu kemudian akan ditentukan layak atau tidaknya sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah