PR DEPOK - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 melalui rekening Bank Himbara pada pekan ini.
Sedianya, BSU tahap 6 yang cair pekan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Namun karena masih ada sejumlah pekerja yang bisa membuka rekening baru, maka BSU tahap 6 kembali disalurkan melalui rekening Bank Himbara.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 untuk Terima Bantuan Rp600.000 dari Kemnaker
Oleh karena itu pekerja yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya, segera cek nama penerima BSU tahap 6 lewat bsu.kemenaker.go.id.
Sebelum cek nama penerima BSU tahap 6, pekerja harus memastikan diri memenuhi syarat sebagai penerima.
Pasalnya jika tidak memenuhi syarat, maka bisa dipastikan tidak akan terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: 18 Link Twibbon Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Ayo Download! Gratis!
Syarat penerima BSU yaitu: