PR DEPOK - Berikut 6 syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh calon peserta Kartu Prakerja agar bisa dapat peluang besar untuk lolos prakerja gelombang 47.
Kartu Prakerja gelombang 47 telah resmi dibuka kemarin, pada 23 Oktober 2022.
Sesuai dengan aturan dari pihak manajemen Kartu Prakerja, pembukaan gelombang 47 akan selalu punya batasan kuotanya dalam hal daftar 'Klik Gabung,'
Maka dari itu segera klik 'gabung' kartu prakerja gelombang 47 dengan mengakses www.prakerja.go.id apabila sudah muncul situs web 'klik gabung' kartu prakerja gelombang 47 di dashboard akun masing-masing peserta.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 47 Ditutup? Simak dan Catat Bocoran Tanggalnya agar Tidak Terlewat
Selain pembukaan gelombang 47 yang punya kuota terbatas, terdapat enam syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh calon peserta sebelum lebih jauh klik gabung gelombang 47.
dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Prakerja, berikut enam syarat yang harus diperhatikan oleh calon peserta kartu prakerja gelombang 47:
1. WNI sudah berusia 18 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, SMA/K dan Kuliah
3. Sedang mencari kerja, atau pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan ilmu dan skill dalam kompetensi kerja, hal ini termasuk dalam pelaku usaha atau UMKM
4. Bukan penerima bansos atau bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19