1. Siapkan Browser di HP atau laptop dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan data diri berupa KTP.
3. Isi domisili pada kotak yang tersedia di dashbor, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
Baca Juga: Rekap Hasil Liga Champions 2022/2023 Matchday ke-5: Bayern Munchen Kirim Barcelona ke Liga Eropa
4. Input nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia.
5. Lengkapi 8 huruf kode captcha untuk verifikasi.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika selesai, maka dashbor akan menampilkan hasil pencarian berupa informasi terkait nama penerima dan jenis bansos yang didapatkan KPM.
Baca Juga: Lirik Lagu Close To You - Seungmin Stray Kids, OST Drama Korea Love in Contract
Pastikan bahwa bansos yang didapatkan merupakan BPNT 2022.