PR DEPOK - PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia masih cair di Bank Himbara, simak di artikel ini cara cek penerima pakai HP dan KTP.
Dana PKH tahap 4 yang diketahui akan cair untuk balita, ibu hamil, hingga lansia ini masih termasuk salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos, dan masih menjadi bansos yang banyak ditunggu-tunggu pencairannya oleh penerima.
Adapun untuk melakukan pencairan PKH tahap 4, penerima juga harus melakukan cek penerima di DTKS, dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dan KTP.
Jika nama penerima sudah dipastikan tercatat di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan dana PKH tahap 4 bisa dicairkan di Bank Himbara terdekat.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari website Kemensos resmi, berikut penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH tahap 4 yang masih cair.
Baca Juga: 19 Produk Unilever AS yang Ditarik karena Bisa Picu Kanker, Ada Merek Shampo Populer di Indonesia
2. Input data diri penerima, seperti keterangan alamat hingga nama lengkap penerima tahap 4 dengan benar dan jelas sesuai informasi KTP.