BSU 2022 Tahap 7 Sudah Cair di Kantor Pos, Cek Penerima via Aplikasi PosPay dan Bawa Bukti Pencairan Ini

- 3 November 2022, 15:32 WIB
Ilustrasi. Untuk mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos, cek dulu penerima di aplikasi PosPay lalu membawa bukti pencairannya.
Ilustrasi. Untuk mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos, cek dulu penerima di aplikasi PosPay lalu membawa bukti pencairannya. /Instagram.com/@posIndonesia.ig

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 kepada 3,6 juta pekerja melalui Kantor Pos.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pekerja bisa cek penerima BSU tahap 7 secara online via aplikasi PosPay.

“Untuk mengetahui penerima BSU (tahap 7) terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PosPay,” kata Ida Fauziyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Bagaimana cara cek penerima BSU tahap 7 tahun 2022 melalui aplikasi PosPay? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Baca Juga: 5 November Hari Apa? Unduh 10 Link Twibbon Ini tuk Peringati Hari Satwa Nasional dan Cinta Puspa

Menaker menjelaskan bahwa BSU tahap 7 tahun 2022 yang cair di Kantor Pos ini hanya menyasar pekerja atau buruh yang sudah memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"BSU tahap 7 melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida Fauziyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Penyaluran BSU tahap 7 2022 melalui Kantor Pos ditujukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekeningnya bermasalah.

Mekanisme pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran lewat bank Himbara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah