Mau Bansos PKH 2022 Dicairkan dalam Bentuk Tunai? Anda Harus Penuhi Syarat Berikut

- 11 November 2022, 11:12 WIB
Simak syarat dan dua cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk dapat uang tunai hingga Rp2,4 juta.
Simak syarat dan dua cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk dapat uang tunai hingga Rp2,4 juta. /Pixabay/

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos PKH 2022 masih akan disalurkan hingga akhir tahun ini.

Bansos PKH ini akan dicairkan dalam bentuk non tunai kepada penerima yang sebelumnya sudah tercatat di DTKS Kemensos.

Namun, selain non tunai, pemerintah mengecualikan bansos PKH dicairkan dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Siap-siap ARMY! RM BTS akan Rilis Album 'Indigo' Awal Desember

Namun, bansos PKH hanya bisa dicairkan dalam bentuk tunai apabila memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan.

Sebelum mengetahui syarat agar bansos PKH bisa dicairkan dalam bentuk tunai, simak penjelasan ini.

Bansos PKH merupakan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga miskin.

Baca Juga: BPNT November 2022 Cair di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Program ini terbukti berhasil menanggulangi masalah kemiskinan di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Bansos PKH ini terbagi dalam dua kelompok, yakni reguler dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp550 ribu per keluarga per tahun.

Kemudian bansos PKH dengan besaran Rp1 juta per keluarga per tahun.

Baca Juga: Bansos Rp2,4 Juta Cair hingga Desember 2022, Cek Nama Penerima PKH di Sini

Kelompok kedua bansos PKH ini menyasar ibu hamil anak dan lainnya. Untuk kelompok kedua ini, penerima manfaat bansos PKH akan mendapat tambahan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Syarat bansos PKH bisa dicairkan dalam bentuk tunai:

1. Penyandang disabilitas berat;

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Depok Tutup Gerbang SDN Pondok Cina 1 dengan Trotoar, Dinas PUPR Buka Suara

2. Lanjut usia terlantar nonpotensial;

3.Eks penderita penyakit kronis nonpotensial;

4. komunitas adat terpencil atau daerah yang belum memiliki infrastruktur untuk mendukung penyaluran Bantuan Sosial PKH secara nontunai.

Cara cek nama penerima bansos PKH 2022:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Jumat, 11 November 2022: Bakal Hadir Makan Receh hingga Misteri Dunia

Cara pertama:

1. Akses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id, kemudian pilih jenis nomor identitas yang digunakan untuk melakukan pencarian, seperti NIK, nomor kepesertaan BPJS Kesehatan atau nomor identitas DTKS.

2. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya seperti nama yang harus sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan kode captcha kemudian klik 'Cari'.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Siap Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerima di Link Ini

Cara kedua:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan pilih ‘Buat Akun Baru'.

3. Lengkapi kolom data diri, mulai nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Jumat, 11 November 2022: Jangan Lewatkan Cinta 2 Pilihan

4. Lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.

5. Klik ‘Buat Akun Baru'.

6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.

7. Lanjutkan dengan login dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Jumat, 11 November 2022: Jangan Lewatkan Cinta 2 Pilihan

8. Kemudian cek nama penerima dan status bantuan PKH yang akan dicairkan.

Itulah cara cek nama penerima bansos PKH yang cair hingga akhir tahun ini.

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah