PR DEPOK - Kabar baik bagi Anda yang belum mendapatkan BLT BBM, karena di bulan November 2022, bantuan ini akan cair kembali untuk tahap kedua.
Untuk menjadi penerima BLT BBM tahap 2 yang cair bulan November 2022, pastikan Anda sudah terdaftar pada Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengajukan nama Anda di DTKS dan mendapatkan BLT BBM tahap 2, bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh secara gratis via Google Play Store.
Baca Juga: Perisapan hingga 4 Tahun, Album Solo RM BTS 'Indigo' Digadang-gadang Bakal Spektakuler
Seperti yang diketahui, pencairan BLT BBM dilakukan dua kali. Yang pertama sudah dilakukan pada bulan September hingga Oktober 2022 sebesar Rp300.000.
Lalu, pencairan tahap kedua BLT BBM akan dimulai bulan November hingga Desember 2022 dengan nominal yang sama, sehingga secara total akan mendapatkan Rp600.000.
Tujuan pemerintah memberikan BLT BBM adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Oleh karena itu, BLT BBM disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rentan miskin dah sudah terdata pada DTKS.