Catat! Ini Batas Waktu Pengambilan Dana BSU 2022 di Kantor Pos, Cairkan Rp600.000 Sebelum Berakhir

- 18 November 2022, 19:15 WIB
Ini batas waktu pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos, pekerja diharap cairkan Rp600.000 sebelum waktunya berakhir.
Ini batas waktu pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos, pekerja diharap cairkan Rp600.000 sebelum waktunya berakhir. /Instagram @posindonesia.ig

PR DEPOK - Penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 masih berlangsung di Kantor Pos.

Setelah tahap 1 hingga tahap 7 dilaksanakan, sebanyak 11.112.260 pekerja telah menerima dana BSU 2022 sebesar Rp600.000.

Penyaluran tahap 1 sampai 6 dilakukan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

Sementara BSU 2022 tahap 7 disalurkan lewat PT Pos Indonesia, yang mana pekerja bisa mencairkan dana bantuan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Netflix yang Cocok Ditonton Entrepreneur, Tentang Menantang Resiko dan Membuat Inovasi Baru

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika pekerja ingin mengambil dana BSU di Kantor Pos.

Berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi pekerja sebelum bisa mencairkan dana BSU 2022 via Pos Indonesiaa.

1. Pekerja telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

2. Pekerja belum pernah menerima dana bantuan lewat rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 19-24 November 2022

3. Pekerja telah menerima kode QR untuk mencairkan dana di Kantor Pos.

Jika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima dan belum pernah menerima dana dari Bank Himbara tetapi belum mempunyai kode QR, pekerja bisa mengakses aplikasi Pospay.

Melalui aplikasi Pospay, pekerja bisa mendapatkan kode QR yang dibutuhkan untuk mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.

Cara akses aplikasi ini cukup mudah, pekerja hanya perlu melakukan langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Sinopsis Film Blind, Kisah Romansa Cinta Demi Moore dan Pria Tunanetra

- Buka aplikasi Pospay yang telah diunduh dari Play Store HP masing-masing.

- Klik tombol 'i' berwarna merah di pojok kanan pada laman login.

- Klik logo Kemenaker.

- Pada bagian 'Jenis Bantuan', pilih opsi 'BSU KEMENAKER 1'.

- Siapkan e-KTP dan klik 'Ambil Foto Sekarang'.

- Arahkan kamera HP ke e-KTP dan pastikan gambar diambil dengan jelas dan tidak buram.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Tahap 4 yang Cair November di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Ulangi foto e-KTP jika buram atau tidak terbaca oleh sistem.

- Isi data diri penerima kemudian klik 'Lanjutkan'.

Setelah semua proses di atas dilakukan, kode QR akan langsung muncul di layar Pospay jika data dinyatakan sesuai dengan data penerima BSU 2022.

Namun, jika data dinyatakan tidak sesuai dengan penerima BSU, maka layar akan menampilkan notifikasi dengan tulisan 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.

Baca Juga: Ketahui 4 Syarat Ini untuk Cairkan BPNT 2022, Cek Status Penerima Bantuan Rp200.000 dari Kemensos di Sini

Sementara itu, bagi pekerja yang telah mengantongi kode QR dari aplikasi Pospay, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Pekerja hanya perlu menunjukkan kode QR tersebut kepada juru bayar yang bertugas.

Terkait batas waktu pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama PT Pos Indonesia akan segera merampungkan penyaluran bantuan.

Baca Juga: Sinopsis Film Amityville: The Awakening, Kisah Mencekam Satu Keluarga yang Diserang Makhluk Tak Kasat Mata

Menurut perkiraan, Menaker mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 via Kantor Pos akan berakhir pada tanggal 22 November 2022 mendatang.

Demikian informasi terkait batas waktu pengambilan dana BSU 2022 di Kantor Pos, cairkan segera sebelum berakhir.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Instagram @posindonesia.ig


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah