2. Selanjutnya, pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di kolom 'Wilayah PM'
3. Setelah itu, segera input NIK KTP di kolom 'Nama PM'
4. Lalu dilanjut ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak
Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Lewat HP
5. Ulangi lagi jika huruf kode kurang jelas
6. Tahap terakhir, klik tombol "Cari Data".
Setelah itu tunggulah hingga sistem menampilkan sejumlah informasi yang nantinya sebagai pedoman apakah nama kembali dapat BLT BBM 2022 tahap 2 atau tidak.
Adapun informasi yang menjadi pedoman yakni berupa nama penerima, umur, jenis bansos, dan periode bantuan.
Jika nama tertera di daftar, maka dia merupakan penerima BLT BBM 2022 yang kembali berhak cairkan uang tunai Rp300.000 di tahap 2 nanti.
Baca Juga: 6 Kriteria Penerima BSU 2022 yang Wajib Dipenuhi Pekerja