Masukkan NIK KTP Anda di Sini untuk Dapatkan PKH Tahap 4 hingga Rp750.000

- 23 November 2022, 16:58 WIB
Inilah cara daftar menjadi KPM PKH tahap 4 yang cair bulan ini, segera masukkan NIK KTP ke sini untuk dapatkan hingga Rp750.000.
Inilah cara daftar menjadi KPM PKH tahap 4 yang cair bulan ini, segera masukkan NIK KTP ke sini untuk dapatkan hingga Rp750.000. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK - Segera masukkan NIK KTP Anda di sini untuk dapatkan PKH tahap 4 hingga Rp750.000.

Masyarakat masih bisa mendaftarkan diri sebagai calon keluarga penerima manfaat atau KPM bansos PKH tahap 4 yang sedang cair saat ini.

Untuk cara daftar menjadi KPM PKH sendiri, masyarakat bisa melakukannya secara online maupun offline.

Bagi yang hendak mendaftar menjadi KPM secara offline, bisa mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat sambil membawa NIK KTP dan KK.

Baca Juga: Link Streaming Piala Dunia 2022 Maroko vs Kroasia Rabu 23 November 2022, Mulai Pukul 17.00 WIB

Data yang diusulkan akan melalui proses Musyawarah Desa dan diteruskan ke Kementerian Sosial.

Selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menetapkan masyarakat menjadi KPM.

Sementara itu, cara daftar menjadi penerima PKH tahap 4 secara online bisa dilakukan dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos di Hp.

Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh terlebih dahulu di Play Store bagi yang belum memilikinya.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH dan BPNT Ada di Sini, Cairkan Dana hingga Rp750.000 Sekarang

Setelah itu, masyarakat hanya perlu mengikuti langkah berikut ini untuk mendaftarkan diri menjadi KPM bansos PKH.

- Buka Aplikasi Cek Bansos.

- Masuk dengan akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum mempunyai akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Menang Lawan Argentina, Pangeran Arab Saudi Siap Berikan Rolls Royce dan Libur Nasional Dadakan

- Masukkan alamat lengkap calon penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun berhasil dibuat, masyarakat bisa mengusulkan data sebagai calon KPM dengan langkah berikut ini.

- Klik menu 'Daftar Usulan' pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Hanya untuk Kategori Berikut, Uang Tunai hingga Rp750.000 Cair Bulan Ini

- Pilih menu 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang dibutuhkan, termasuk jenis bansos yang diinginkan.

Setelah proses pendaftaran secara online selesai, masyarakat tinggal menunggu data diverifikasi oleh kementerian terkait.

Masyarakat bisa cek status secara berkala dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Prediksi Piala Dunia 2022 Spanyol vs Kosta Rika: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai KPM, maka dan bansos bisa dicairkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima KPM berdasarkan kategorinya masing-masing.

1. Ibu hamil mendapatkan sebesar Rp750.000 per tahap.

2. Balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp750.000 per tahap.

3. Anak sekolah SD mendapat sebesar Rp225.000 per tahap.

4. Anak sekolah SMP mendapat sebesar Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Bansos Rp500.000 Cair Bulan Ini Khusus Masyarakat Kategori Berikut

5. Anak sekolah SMA mendapatkan sebesar Rp500.000 per tahap.

6. Penyandang disabilitas mendapat Rp600.000 per tahap.

7. Lansia mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Demikian cara daftar menjadi KPM PKH tahap 4, masukkan NIK KTP dan KK agar dana hingga Rp750.000 bisa cair.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x