PR DEPOK - BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan meringankan kebutuhan masyarakat.
Salah satu proses yang harus kamu lakukan untuk mendapatkan bantuan ini adalah melakukan pendaftaran sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui KPM, data peserta akan diproses hingga tahap verifikasi dan selesai yang dilanjut pembukaan rekening bank dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan 24 November 2022: Ekspresikan Diri dengan Berani
Adapun nominal yang disalurkan melalui BPNT adalah sebesar Rp.200.000 yang dapat dipergunakan untuk membeli sembako.
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemensos. Berikut ini cara cek nama penerima BPNT.
Kunjungi website Kemensos dengan link dibawah ini https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Kisah Pilu! Bocah Selamat dari Gempa di Cianjur Meski Tiga Hari Tertimbun Reruntuhan
Pada kolom awal masukkan informasi mengenai tempat Anda tinggal diantaranya, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan.