2. Penerima memiliki Kartu Sembako atau Kartu Penerima Manfaat untuk mencairkan BPNT 2022 secara resmi.
3. Surat undangan pemberitahuan pencairan dana tunai BPNT 2022 dari RT atau RW sesuai domisili KTP penerima secara resmi.
4. Setifikat vaksin Covid-19 hingga dosis lengkap booster.
Berikut cara cek penerima BPNT November 2022 dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jerman Kalah oleh Jepang di Piala Dunia 2022, hingga Viral Aksi Tutup Mulut Soal Kampanye One Love
1) Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2) Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3) Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4) Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru