5. Masukkan kecamatan, dengan klik pilihan pada kolom
6. Masukkan desa, dengan klik pilihan pada kolom
Baca Juga: Skenario Pertandingan Ekuador vs Senegal Lengkap dengan Prediksi Skor di Piala Dunia Qatar 2022
7. Ketikkan nama penerima manfaat, penulisan harus sesuai KTP
8. Ketikkan kode captcha
9. Lalu klik cari data, tunggu beberapa saat
10. Data akan muncul pada layar hasil pencarian penerima manfaat
Perlu diketahui untuk Anda yang lolos sebagai penerima PKH harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per periode pencairan