PR DEPOK - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap 2 di kantor pos.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan senilai Rp300.000 untuk periode November hingga Desember 2022.
Penyaluran BLT BBM dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga penerima manfaat sudah terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, BLT BBM, dan PIP Kemdikbud 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Untuk melakukan pengecekkan data apakah Anda sebagai penerima manfaat dari BLT BBM tahap 2 ini bisa menggunakan laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah pengecekkan BLT BBM :
1. Untuk melakukan pengecekkan diharapkan Anda sudah memiliki E-KTP
2. Pengecekkan bisa dilakukan dengan menggunakan HP atau PC secara online