- Terdampak pandemi, misal terkena PHK dan atau kebangkrutan
- Bukan anggota TNI, Polri atau ASN di institusi negara
- Terdaftar di DTKS sebagai salah satu penerima PKH di kategori tertentu
Setelah memenuhi syarat di atas, barulah KPM bisa mengecem nama penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya adalah dengan login menggunakan KTP yang didaftarkan DTKS.
KPM berkesempatan mendapat beragam BLT dari program PKH.
Baca Juga: Ini Bansos Kemensos yang Cair Desember 2022, Termasuk PKH, BPNT, dan BLT BBM?
Selengkapnya, mekanisme cek penerima bansos PKH tahap 4 bisa disimak berikut ini.
Cara cek bansos