Sasaran dari BLT BBM 2022 sendiri adalah mereka yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut.
Kriteria penerima BLT BBM
- WNI dan punya KTP
- Terdampak kenaikan BBM subsidi
- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Cairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos Sekarang
- Bukan anggota aparatur negara (ASN, Polri atau TNI)
- Terdaftar di DTKS dan telah mengusulkan BLT BBM
Pada tahap 2 pencairannya, BLT BBM juga masih menyasar 20,65 juta KPM sebagai bentuk bantalan sosial yang diberikan pemerintah.
Masyarakat yang terdata DTKS bisa melakukan cek penerima BLT BBM tahap 2 secara mandiri.