- Siapkan KTP, kemudian buka browser yang terdapat di HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah tempat tinggal masyarakat yang mencakup Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.
- Setelah itu, masukkan juga nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Langkah yang terakhir, silakan melakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Lagi di Desember 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
- Apabila seluruh data telah terisi, silakan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, jika data yang dimasukkan telah sesuai maka akan segera muncul notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat tersebut berhak menerima BPNT 2022 atau tidak.***